Bisnis.com, BEKASI - Operator Tol Jakarta-Cikampek menggandeng sejumlah aparat gabungan untuk menertibkan operasional sejumlah kendaraan bertonase besar yang melebihi kapasitas muatan di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (22/11/2016).
"Kegiatan ini kami gelar mulai Selasa (22/11) pagi hingga Kamis (24/11) dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan, Patroli Jalan Raya (PJR) totalnya sebanyak 25 personel," kata Humas PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Iwan Abrianto di Bekasi.
"Sejumlah kendaraan yang terbukti overload, diberikan sanksi tilang serta ditempeli stiker khusus bertuliskan 'kendaraan ini tidak tertib muatan'.
Pemeriksaan kendaraan yang overload dilakukan di KM 41 dengan menggunakan jembatan timbang portabel, jika melebihi kapasitas yang ditetapkan, petugas kemudian memberikan tilang, dan memberikan setiker khusus.
Iwan mengatakan, lokasi penertiban dilakukan di kilometer 41 melibatkan kepolisian, dinas perhubungan, serta anggota TNI.
"Truk yang mengalami overload berpotensi mengganggu pengguna jalan serta mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan," katanya.
Ia mencontohkan, kelebihan muatan pada kendaraan bertonase berat akan menimbulkan laju kendaraan itu menjadi lambat. "Padahal batas kecepatan di jalan tol minimum 60 kilometer per jam. Jika sudah melambat, kendaraan lainnya di belakang menjadi terganggu, karena ikut melambat," katanya.
Selain menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, kata dia, kelebihan muatan bisa merusak sejumlah suku cadang kendaraan dan rawan terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban.
Menurut dia, salah satu kasus kerusakan suku cadang kendaraan akibat situasi itu adalah patahnya roda as kendaraan.
"Perbaikan patah as roda bisa sampai tiga jam. Dengan rentan waktu selama itu bisa menimbulkan kepadatan yang luar biasa di jalan tol," katanya.
Dikatakan Iwan, sejumlah titik badan jalan tol Jakarta-Cikampek saat ini rawan terjadi kerusakan, selain akibat curah hujan yang tidak menentu, lintasan kendaraan bertonase berat juga diprediksi bisa memperparah kerusakan jalan.
"Hingga saat ini proses penertiban masih berlangsung. Jumlah kendaraan yang terjaring masih dalam proses penghitungan petugas di lapangan," katanya.