Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCEGAHAN KORUPSI: Banyak Uang Beredar, 7 Sektor Korporasi Diawasi

Pemerintah berupaya menutup potensi hilangnya penerimaan negara dari tindak pidana korupsi dengan memprioritaskan pengawasan di tujuh sektor yang berkaitan langsung dengan kegiatan korporasi.
Ilustrasi korupsi/Antara
Ilustrasi korupsi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berupaya menutup potensi hilangnya penerimaan negara dari tindak pidana korupsi dengan memprioritaskan pengawasan di tujuh sektor yang berkaitan langsung dengan kegiatan korporasi.

Tujuh sektor yang menjadi fokus pencegahan korupsi yaitu, industri ekstraktif (pertambangan), infrastruktur, pola dari sektor swasta, penerimaan negara, tata niaga berupa produk maupun komoditas, BUMN dan pengadaan barang dan jasa.

Aturan ini ditegaskan dalam Instruksi Presiden No. 10/2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang diteken Presiden Joko Widodo pada bulan lalu.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan hasil rapat terbatas tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi adalah terkait penyusunan 31 rencana aksi, yang merupakan penjabaran dari tujuh fokus pengawasan tersebut.

Adapun, rencana aksi yang disusun pemerintah untuk dilakukan dalam periode 2016-2018. Dari 31 rencana aksi itu, dia mengatakan pemerintah ingin mencapai tiga hal, yakni perbaikan peringkat indeks persepsi korupsi, posisi ease of doing business (EODB), dan indeks transparansi.

Menurut Bambang, ketujuh sektor tersebut diprioritaskan mengingat banyaknya uang yang beredar disektor ini dan transparansinya sejauh ini dianggap kurang bagus.

“Pertambangan terutama, karena di industri tersebut banyak uang beredar, transparansi selama ini dianggap kurang bagus. Kita ingin fokus ke sektor yang dinilai perlu perbaikan untuk transaparansi dan akuntabilitas,” katanya, di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/11/2016).

Secara garis besar, Bambang menjelaskan Inpres tersebut fokus pada dua strategi, yakni pencegahan dan korupsi serta penegakan hukum. Dari 31 rencana aksi, sebanyak 23 aksi merupakan aksi pencegahan sedangkan tujuh aksi lainnya menyangkut penegakan hukum.

“Dari jumlahnya pun, kita lebih fokus ke pencegahan.Tentu kita tahu bagaimana kipran KPK, Kepolisisan dan Kejaksaan dalam penegakan hukum, tapi yang kita lupakan aspek pencegahan ini,” jelasnya.

Dia menyontokan fokus pengawasan di bidang pengadaan barang dan jasa, nantinya ditekankan setiap kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) memiliki transparansi dan akuntabilitas mekanisme barang dan jasa serta penyederhanaan dari proses perizinan penanaman modal.

Arahnya, Bambang mengatakan pemerintah ingin K/L mengurangi kegiatan lelang dengan memperbanyak menggunakan e-catalogue yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah.

“Dengan kata lain mengurangi jumlah lelang karena lelang itulah sumber dari permainan [korupsi] sebetulnya,” ujarnya.

Terkait dengan sektor pajak dan penerimaan negara, Bambang mengatakan perlu perbaikan evaluasi pertukaran data dan informasi perpajakan, membatasi transaksi tunai serta mencocokkan data sumber daya alam dan energi dengan database, baik pembayaran pajak maupun PNBP.

Di sektor tata niaga, pemerintah fokus pada pengelolaan sumber daya alam dan ketahanan pangan, terutama terkait kegiatan ekspor impor komoditas pangan dan transparansi pendapatan dari industri ekstraktif (pertambangan).

Sementara itu, bagi BUMN dan Swasta, nantinya akan didorong agar seluruh perusahaan memiliki sertifikasi anti korupsi atau ISO 37001.

“Kita dorong semua perusahaan di Indonesia, dimulai dari BUMN. Sertifikasi antikorupsi ini dalam upaya menciptakan holding BUMN yang baik,” ujarnya.

Bambang menjelaskan salah satu bentuk pencegahan dalam rencana aksi tersebut berupa pengawasan dan otomasi sistem yang diterapkan oleh K/L dan pemda terkait.

Selain menyusun Inpres dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Staf Presiden (KSP), Bappenas ditugasi untuk melakukan verifikasi atau memonitori dari kegiatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper