Kabar24.com, JAKARTA- Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) akan mulai berkerja hari ini (21/11/2016).
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi berharap pembahasan panitia bisa berjalan dengan efektif dan cepat. Sesuai jadwal agenda pertama pansus ialah pemilihan pimpinan.
"Pimpinan pansus terdiri dari satu orang ketua dan paling banyak tiga orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota pansus berdasarkan prinsip musyawarah mufakat," ujar Achmad melalui keterangan tertulis.
Pemilihan pimpinan pansus, kata Achmad, tidak perlu tarik menarik politik yang alot.
Sebab Pansus RUU Pemilu hanya memiliki waktu yang terbatas untuk merampungkan pembahasan.
Ada dua pola pemilihan pimpinan pansus. Pertama, memberikan kursi pimpinan pansus kepada pemenang pemilu sesuai urutan kursi terbanyak.
Kemudian ketua dipilih oleh anggota pansus dari empat pimpinan tersebut.
Dengan model itu, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat berpeluang besar menempati kursi pimpinan pansus.
Pola kedua, sistem paket dengan memberikan kesempatan kepada semua partai politik (parpol) untuk membangun koalisi guna mengisi posisi pimpinan pansus.
Dengan demikian unsur pimpinan pansus terdiri atas kolaborasi antara parpol besar dan parpol kecil.
Namun, pola ini cukup menyita waktu dan kepentingan politik yang cukup kuat.
"Dari dua pola tersebut yang paling mudah dan cepat adalah pola pertama. Adapun DPR menargetkan penyelesaian RUU Pemilu pada Mei 2017".