Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Periksa Direktur PT Meranti Maritime Soal Dugaan Korupsi

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Henry Djuhari Direktur PT. Meranti Maritime dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan, pengalihan hutang, pengoperasian, serta pemberian dana talangan dari PT. PANN Pembiayaan Maritime ke PT. Meranti Maritime.
Ilustrasi korupsi/Antara
Ilustrasi korupsi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Henry Djuhari Direktur PT Meranti Maritime dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan, pengalihan utang, pengoperasian, serta pemberian dana talangan dari PT PANN Pembiayaan Maritime ke PT Meranti Maritime.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Muhammad Rum mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi tersebut. 

"Dia telah dipanggil dan memenuhi panggilan penyidik," kata Rum dalam keterangannya, Kamis (17/11/2016).

Dia menerangkan dalam pemeriksaan itu Henry telah menjelaskan terkait dengan pembiayaan kapal melalui sewa guna usaha oleh PT PANN multifinance kepada PT Meranti Maritime.

Adapun untuk mengungkap perkara itu, mereka telah memeriksa 17 saksi. Selain memeriksa saksi, penyidik juga memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi itu mencapai US$27 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper