Kabar24.com, JAKARTA— Kapolri Jendral Tito Karnavian meminta semua pihak bersikap konsisten setelah Gubernur DKI non aktif Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama dijadikan tersangka terkait kasus penistaan agama.
Seperti diketahui, hari ini, Rabu (16/11/2016) Ahok secara sah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Menurutnya, jika hal yang dipersoalkan adalah benar terkait penistaan agama, maka setiap pihak hanya perlu mengikuti jalannya proses hukum.
“Karena ini sudah masuk ranah hukum saya minta semua pihak konsisten. Kalau isunya memang masalah dugaan penistaan agama, maka gampang saja kita ikuti saja proses hukumnya,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).
Menurutnya seluruh rakyat Indonesia bisa mengawal berlangsungnya proses hukum atas kasus ini. Dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi melakukan aksi turun ke jalan atau demo. Dia menegaskan kalaupun ke depannya masih ada pihak-pihak yang mengajak untuk melakukan aksi demo, maka agendanya jelas bukanlah terkait penistaan agama melainkan agenda inkonstitusional (tidka berdasarkan konstitusi atau undang-undang) dan hal ini tidak bisa dibiarkan.
“Kalau ada yang ngajak turun ke jalan lagi, apalagi membuat keresahan dan keributan, cuma satu saja jawabannya, agendanya bukan masalah Ahok. Agendanya adalah inkonstitusional, dan kita harus melawan itu,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa pihak dikabarkan akan kembali melakukan aksi turun ke jalan jika proses atas kasus penistaan agama yang menyeret Ahok tidak segera ditangani oleh pihak yang berwajib.