Bisnis.com, JAKARTA - Tim kurator PT Asuransi Bumi Asih Jaya siap membagikan dana Rp50 miliar kepada para pemegang polis dalam proses kepailitan.
Salah satu kurator PT Asuransi Bumi Asih Jaya Lukman Sembada mengatakan akan segera membagikan dana tersebut kepada seluruh kreditur. Dana yang telah menjadi boedel pailit tersebut berasal dari rekening deposito BAJ di beberapa bank dan telah diblokir.
"Ini menjadi kabar baik bagi pemegang polis yang sudah menantikan adanya pengembalian dana mereka," kata Lukman, Rabu (16/11/2016).
Berdasarkan Undang-undang No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pembayaran terhadap tagihan kreditur preferen seperti kantor pajak dan karyawan lebih diutamakan.
Namun Lukman juga menilik Undang-undang No. 40/2014 tentang Perasuransian, bahwa tagihan pemegang polis dikategorikan sebagai kreditur preferen. Berarti dana Rp50 miliar tersebut dapat segera dibagikan secara prorata kepada seluruh pemegang polis.
Nantinya, dana tersebut akan dibagikan kepada sekitar 29.000 pemegang polis dan kantor pajak yang memiliki tagihan Rp37 miliar. Adapun, tagihan seluruh pemegang polis sendiri mencapai Rp1,2 triliun.