Bisnis.com, JAKARTA- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan tak mempermasalahkan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuka layanan aduan warga di Rumah Lembang.
Menurut Sumarsono, aduan warga tersebut dapat menjadi catatan untuk warga untuk dapat mempertimbangkan saat memilih dalam Pilkada DKI 2017.
"Tapi kapasitas dia dalam aduan itu bukan sebagai gubernur, itu jadi media kampanye dia. Bisa juga metode pembaruan ketika banyak ditolak datang, akhirnya dimodifikasi rakyat saja yang datang," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI, Senin (14/11/2016).
Oleh karena itu, aduan yang dilakukan di rumah lembang itu berbeda dengan aduan saat pihaknya masih menjabat gubernur. Yang terpenting, kata Sumarsono, Ahok sapaan Basuki tidak diperbolehkan untuk melakukan intruksi kepada SKPD terkait aduan warga tersebut.
"Tidak boleh ada garis instruksi dari pasangan calon ke pemerintah daerah. Kepala SKPD tidak usah merespons instruksi dari paslon (pasangan calon). Satu-satunya instruksi hanya dari plt gubernur untuk menjaga netralitas," ujar Sumarsono.
Pasalnya, calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membuka kesempatan bagi warga yang ingin melaporkan permasalahannya atau sekadar berfoto bersama di Rumah Lembang, di depan Taman Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.