Kabar24.com, JAKARTA - Polisi kembali mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan dan perusakan di Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga orang tersebut.
"Kemarin, lagi penyidik melakukan penangkapan. Tiga orang masih kita periksa secara intensif apakah tiga orang ini bisa dijadikan tersangka," jelas Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/10/2016).
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus penjarahan dan perusakan di Penjaringan. Keempat belas orang tersebut diamankan dari beberapa lokasi dan atas tindakan berbeda seperti penjarahan Alfamart, Indomart dan halte, serta perusakan sepeda motor dan penyerangan polisi.
Polisi juga saat ini sedang mencari aktor intelektual di balik aksi penjarahan dan perusakan ini. Sebab, menurut Awi, berdasarkan keterangan sejumlah orang yang diamankan baik yang sudah menjadi tersangka maupun belum, tindakan mereka dilakukan karena telah terprovokasi.
"Ikut-ikutan," sebut Awi menjelaskan alasan tindakan mereka.