Kabar24.com, JAKARAT - Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (MUI) Mulyadi P. Tamsir dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait keterlibatan anggota organisasi tersebut dalam aksi damai yang berujung ricuh pada Jumat (4/11/2016).
Mulyadi direncanakan menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditresktimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (9/11/2016) pukul 10.00 WIB.
"Sesuai konfirmasi mau datang hari ini pukul 10.00 WIB tapi sampai saat ini belum datang," sebut Kanit VI Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Armayani, Rabu (9/11/2016).
Selain Mulyadi, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan atas koordinator lapangan HMI Jakarta Selatan, Dicky. Namun, Dicky yang seharusnya diperiksa sejak kemarin, sejauh ini belum ada konfirmasi terkait kehadirannya.
"Kalau Dicky seharusnya kemarin (8/11/2016) tapi yang bersangkutan tidak hadir," sebut Armayani.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan lima orang kader HMI yang diduga terlibat dalam kerusuhan pada Jumat lalu termasuk Sekjen HMI Amijaya Halim, dan empat orang lainnya yakni Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.
Kelima orang tersebut disangka melanggar pasal 212 Jo 214 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.