Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAPOLRI: Polisi Pelajari Orasi Fahri Hamzah Pada Demo 4 November

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan pihaknya akan mempelajari soal orasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah saat aksi unjuk rasa 4 November 2016.
Kericuhan di ujung Aksi Damai 4 November./Antara-Rivan Awal Lingga
Kericuhan di ujung Aksi Damai 4 November./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan pihaknya akan mempelajari soal orasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah saat aksi unjuk rasa 4 November 2016.

"Ya kami akan pelajari apakah itu bisa masuk ke dalam Pasal Makar. Kalau masuk ke dalam Pasal Makar ya kami proses hukum, prinsipnya begitu," kata Tito seusai menghadiri acara Pengarahan Presiden Republik Indoesia kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta, Selasa.

Sementara terkait aktor-aktor politik yang terlibat dalam aksi unjuk rasa itu, Tito menyatakan apabila mereka turun hanya untuk demo tidak masalah.

"Itu hak sebagai warga negara kebebasan berekspresi tetapi pada saat ekspresi itu kalau mengucapkan kata-kata berbau makar maka tidak boleh karena itu inkonstitusional," tuturnya.

Tito juga mengatakan pihaknya akan mengembangkan kasus 5 orang yang ditangkap pada Senin (7/11) malam oleh petugas Polda Metro Jaya diduga sebagai perusuh saat aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11) malam.

"Ada 5 orang yang ditangkap dan diproses saat ini, karena dalam foto-foto mereka ada yang melalukan penyerangan terhadap petugas," katanya.

Pihaknya juga akan mengembangkan apakah 5 orang yang ditangkap itu ada kaitannya dengan tokok-tokoh yang menyuruh mereka melakukan kekerasan.

"Karena kalau kita lihat demo itu awalnya aman baru kemudian malamnya dari sisi yang sebelah kanan (Monas, red) terjadi serangan-serangan terhadap petugas," katanya.

Sebelumnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan, keagamaan dan mahasiswa berunjuk rasa menuntut proses hukum penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat (4/11).

Awalnya, aksi berjalan damai namun selepas shalat Isya ada massa yang anarkis, sehingga petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.

Akibat kerusuhan itu sebanyak 350 orang dari aparat gabungan dan massa pengunjuk rasa terluka dan 21 kendaraan hancur dirusak massa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper