Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAPOLRI: Kasus 5 Perusuh Demo yang Ditangkap Akan Dikembangkan

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mengembangkan kasus 5 orang yang ditangkap pada Senin (7/11) malam oleh petugas Polda Metro Jaya diduga sebagai perusuh saat aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11) malam.
Kericuhan di ujung Aksi Damai 4 November./Antara-Rivan Awal Lingga
Kericuhan di ujung Aksi Damai 4 November./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mengembangkan kasus 5 orang yang ditangkap pada Senin (7/11) malam oleh petugas Polda Metro Jaya diduga sebagai perusuh saat aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11) malam.

"Ada 5 orang yang ditangkap dan diproses saat ini, karena dalam foto-foto mereka ada yang melalukan penyerangan terhadap petugas," kata Jenderal Tito seusai menghadiri Pengarahan Presiden Republik Indonesia Kepada Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Pihaknya juga akan mengembangkan apakah 5 orang yang ditangkap itu ada kaitannya dengan tokok-tokoh yang menyuruh mereka melakukan kekerasan.

"Karena kalau kita lihat demo itu awalnya aman baru kemudian malamnya dari sisi yang sebelah kanan itu terjadi serangan-serangan terhadap petugas," katanya.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat, keagamaan dan mahasiswa berunjuk rasa menolak penistaan agama di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat (4/11).

Awalnya, aksi berjalan damai namun massa mulai anarkis selepas shalat Isya sehingga petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.

Akibat kerusuhan itu sebanyak 350 orang dari aparat gabungan dan massa pengunjuk rasa terluka dan 21 kendaraan hancur dirusak demonstran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper