Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEMO 4 NOVEMBER: DPR Akan Panggil Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan tim pengawas proses hukum kerusuhan aksi demonstrasi pada Jumat (4/11) akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Antara
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Buntut kerusuhan yang menodai Aksi Damai 411 alias Demo 4 November 2016, kapolri dan Kapolda Metro Jaya kemungkinan akan dipanggil DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan tim pengawas proses hukum kerusuhan aksi demonstrasi pada Jumat (4/11) akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

"(Timwas) pasti akan memanggil Kapolri juga (selain memanggil Kapolda Metro Jaya)," kata Desmond di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Menurut dia, pembentukan timwas itu merupakan usulan dari beberapa anggota DPR khususnya anggota Komisi III DPR.

Dia mengatakan meskipun timwas tidak dibentuk, Komisi III DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan khususnya kinerja Kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi pada Jumat (4/11).

"Timwas pasti (dibentuk) karena apabila tidak dibentuk pun Komisi III DPR melakukan pengawasan," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan ada beberapa poin yang akan diungkap dan didalami dalam peristiwa tersebut, pertama siapa pelaku kerusuhan sebenarnya.

Kedua menurut dia, pada saat demo damai, lalu ada gas air mata disemprotkan Polisi sehingga harus diungkap siapa yang memancing keributan.

"Gas air mata itu mulai ricuh, pembubaran paksa saat penyemprotan lalu terjadi kerusuhan," katanya.

Ketiga menurut dia, pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan ada aktor politik di balik peristiwa itu sehingga harus diungkap siapa "aktornya".

Menurut dia, kalau berdasarkan pernyataan Presiden itu lalu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap Polisi, maka itu tidak tepat.

"Pernyataan Presisen harus dibuktikan, kalau yang diciduk akhirnya adik-adik HMI kan lelucon yang tidak lucu, ini namanya dicari-cari masalahnya," ujarnya.

Desmond mengatakan, pascareses, Komisi III DPR akan mengadakan rapat untuk mematangkan pembentukan Timwas tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR akan membentuk tim pengawas proses hukum kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi pada Jumat (4/11) agar mendapatkan kepastian hukum.

"Komisi III DPR akan segera membentuk tim pengawas proses hukum kerusuhan 4 November 2016 untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum," kata anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan, tujuan dari tim pengawas ini adalah agar siapa pun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan atau mengintervensi proses hukum yang mengakibatkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dasco mengatakan, tim pengawas ini hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan "kambing hitam" untuk menutupi orang yang bersalah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper