Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menjamin akan menegakkan hukum dengan tegas dan cepat dalam kasus dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai kesimpulan dari hasil pertemuannya dengan utusan pengunjuk rasa di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat(4/11/2016).
"Kesimpulannya ialah dalam hal saudara Ahok kita akan tegakkan laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat," tegas Kalla usai melakukan pertemuan dengan perwakilan demonstran, Jumat)(4/11/2016).
Pihak kepolisian, menurut Wapres Kalla, menjanjikan penyelesaian kasus tersebut akan rampung dalam dua pekan ke depan, sehingga semua berjalan sesuai atur.
Bachtiar Nashir, salah satu perwakilan demonstran yang berasal dari Ar- Rahman Qur'anic Learning Center (AQL), menambahkan berharap proses hukum benar-benar diproses secepatnya dan tegas.
Menanggapi pertanyaan terkait tak ada lagi aksi demonstrasi lanjutan ke depan, sayangnya Bachtiar tak dapat menjamin hal tersebut.
"Nah itu saya belum bisa bicara sekarang," kata Bachtiar.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mewakili pihak pemerintah
Sementara itu, perwakilan demonstran selain Bachtiar antara lain, Ustadz Misbah dari Front Pembela Islam (FPI), dan Zaitun Rasmin dark Wahdah Islamiah.