Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPP Kubu Djan Faridz: Unjuk Rasa Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat menilai jika ada niat politik di balik unjuk rasa Jumat (4/11/2016) bisa jadi senjata makan tuan.Masyarakat DKI Jakarta sudah cukup cerdas dan rasional untuk melihat keadaan tidak secara parsial.
Ratusan orang yang tergabung dari Gabungan Ormas Islam memadati Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (14/10), sebelum berunjuk rasa ke balai kota. (ANTARA News/Arindra Meodia)
Ratusan orang yang tergabung dari Gabungan Ormas Islam memadati Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (14/10), sebelum berunjuk rasa ke balai kota. (ANTARA News/Arindra Meodia)

Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz Humphrey Djemat menilai jika ada niat politik di balik unjuk rasa Jumat (4/11/2016) bisa jadi senjata makan tuan.

Masyarakat DKI Jakarta sudah cukup cerdas dan rasional untuk melihat keadaan tidak secara parsial. Cara-cara di luar hukum justru akan memberikan sentimen negatif terhadap pihak-pihak yang secara berlebihan memaksakan keinginannya, baik melalui unjuk rasa maupun di media sosial.

“Semakin dipakai cara-cara penekanan di luar hukum semakin jelas kemana arah tujuannya dan semakin menimbulkan rasa tidak simpati terhadap orang yang melakukan penekanan secara berlebihan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (31/10/2016).

Menurutnya, persoalan dugaan penistaan agama tak perlu lagi menjadi penyulut perpecahan. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah meminta maaf secara terbuka karena beredarnya video yang menurutnya tidak utuh itu.

Begitu pula sudah ada pernyataan dari para ulama yang meminta jangan ada pihak yang memperkeruh situasi. Selanjutnya serahkan saja kepada aparat penegak hukum.

Seperti diketahui, sekelompok masyarakat yang dimotoroi organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) hendak melakukan unjuk rasa Jumat (4/11/2016). Unjuk rasa tersebut bertujuan untuk mendesak kepolisian tidak memberikan keistimewaan hukum kepada Ahok.

Mereka meminta kepolisian dapat segera memenjarakan Ahok atas pelaporan dugaan penistaan agama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Agus Rianto membantah tuduhan pihak-pihak yang menyatakan ada keistimewaan hukum terhadap Ahok.

Saat ini pelaporan dugaan penistaan agama masih diproses oleh Badan Reserse Kriminal Polri.Dia meminta masyarakat bersabar dan mengikuti perkembangannya tanpa tindakan-tindakan anarkis.

Adapun mengenai rencana unjuk rasa 4 November, Agus berharap tidak ada pihak tidak bertanggung jawab yang memprovokasi bentrokan. Kepolisian dalam hal ini siap mengawal aksi unjuk rasa tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper