Kabar24.com, PALEMBANG--Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki mengatakan, daerahnya rawan akan investasi "bodong" atau ilegal dan bila itu terjadi bisa merugikan masyarakat.
Apalagi potensi Sumsel cukup menjanjikan sehingga invetasi yang tidak memenuhi syarat itu bisa saja berkembang, kata Wagub usai meresmikan tim kerja satuan tugas waspada investasi di Palembang, Jumat.
Dia mengatakan, perusahaan yang ilgeal itu bisa saja berbentuk koperasi, perbankan dan lainnya saat menawarkan jasanya dengan janji cukup menggiurkan.
Begitu juga lokasi bisa berada di pedesaan atau perkotaan karena mereka selalu mencari celah, kata Wagub.
Selain itu juga sektor usaha yang ditawarkan bisa berupa tabungan dengan bunga besar, simpan pinjam termasuk dibidang perkebunan.
Yang jelas, kehati-hatian sangat diutamakan supaya masyarakat tidak tertipu akan adanya investasi itu, ujar dia.
Jadi bila kurang masuk akal jangan sampai ikut bergabung karena itu akan merugikan, katanya.
Dia mengatakan, memang sekarang ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengantisipasi akan terjadinya investasi yang bisa merugikan masyarakat tersebut.
Hal ini karena telah dibentuk tim kerja satuan tugas waspada investasi untuk mengawasi dan menindaklanjuti bila ada laporan kerugian masyarakat.
Kepala OJK Sumsel Panca Hadi Suryatno mengatakan, memang sekarang sudah ada laporan kerugian masyarakat akan investasi ilegal itu.
Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah bahkan miliaran rupiah, dan pihaknya sudah menindaklanjuti sekaligus melaporkan ke pusat, tambah dia.
Sumsel Rawan Investasi Bodong
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki mengatakan, daerahnya rawan akan investasi bodong atau ilegal dan bila itu terjadi bisa merugikan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 menit yang lalu
CEK FAKTA: Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Tarif Listrik per Juli 2025

14 menit yang lalu
Urutan Pangkat di Kepolisian Republik Indonesia

20 menit yang lalu
DPR Bantah 'Geram' ke MK Gara-gara Pemilu dan Pilkada Diputus Terpisah

35 menit yang lalu
Puan Cs Masih Belum Terima Surat Pemakzulan Wapres Gibran

44 menit yang lalu
Solusi Mencairkan BSU Rp600.000 Bukan dari Rekening Bank Himbara
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
