Kabar24.com, JAKARTA - Sehari setelah vonis hukuman 20 tahun penjara dijatuhkan kepada Jessica Kumala Wongso dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak ada yang menjenguknya di rumah tahanan negara klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (28/10/2016).
Para penghuni rutan klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur hanya bisa dikunjungi pada waktu tertentu, setiap pagi dan siang.
Narapidana bisa ditemui pada Senin dan Rabu tiap pagi dan siang serta Jumat siang. Sementara tahanan bisa dibesuk pada Selasa dan Kamis pagi maupun siang serta Jumat pagi.
Menurut petugas pelayanan di rutan, saat ini Jessica masih dikategorikan sebagai tahanan di rutan Pondok Bambu, karena sidang vonis baru berlangsung kemarin.
Dengan demikian, Jumat ini dia hanya bisa dibesuk pada pagi hari. Namun, menurut petugas tidak ada seorang pun yang menjenguk Jessica hingga batas waktu pendaftaran kunjungan berakhir.
Setelah Divonis 20 Tahun Penjara, Tak Seorangpun Kunjungi Jessica
Sehari setelah vonis hukuman 20 tahun penjara dijatuhkan kepada Jessica Kumala Wongso dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak ada yang menjenguknya di rumah tahanan negara klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (28/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
43 menit yang lalu
Menaker Yassierli Blak-blakan, Kapan Perpres UMP 2025 Diteken Prabowo?
1 jam yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
1 jam yang lalu