Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Bandung diperkirakan dapat menghemat konsumsi listrik hingga lebih dari 140 ribu MWh dalam lima tahun ke depan pasca menerapkan regulasi tentang bangunan hijau.
Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan angka tersebut setara dengan kurang lebih US$16 juta atau terjadi penghematan listrik hingga 25% dan air hingga 40% bila semua ketentuan dalam aturan tersebut dijalankan.
“Dalam lima tahun kedepan, diperkirakan akan ada lebih dari 2,7juta m2 gedung yang akan telah mematuhi ketentuan yang ada di peraturan ini, atau hampir sejajar dengan 100 kali luas Gedung Sate,” ujarnya melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Kamis (27/10/2016).
Menurutnya sebagai salahsatu kota besar di Indonesia dengan tingkat pertumbuhan dan urbanisasi yang tinggi, Bandung perlu melakukan penghematan listrikdan air sehingga listrik dan air yang di hemat ini nantinya dapat digunakan bagi prioritas pembangunan lainnya, seperti LRT.
Lingkup dari Peraturan Walikota ini meliputi seluruh bangunan baru, baik yang berskala besar (diatas 5.000 m2), maupun bangunan kecil (kurang dari 5.000 m2), termasuk rumah tinggal.
Guna mempermudah implementasi Peraturan Walikota tersebut, diluncurkan beberapa perangkat alat bantu pendukung, yaitu situs www.distarcip.building.go.id/greenbuilding yang berisi berbagai informasi mengenai bangunan gedung hijau di Kota Bandung.
Berbagai capaian ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kota Bandung dengan IFC (International Finance Corporation), bagian dari Kelompok Bank Dunia melalui kemitraan dengan Pemerintah Swiss dan Hongaria.
Menurut Country Manager IFC Azam Khanlangkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandung tidak hanya akan meningkatkan efisiensi energi namun juga membuka peluang bagi sektor swasta untuk mengembangkan infrastruktur perumahan dan gedung yang ramah lingkungan.
“Di Indonesia, hampir 50% dari total konsumsi energi dihabiskan oleh sector gedung bangunan dan kebanyakan dari gedung tersebut berada di kota-kota besar di Indonesia, termasuk Bandung,” katanya.