Kabar24.com, JAKARTA - Seorang oknum TNI Angkatan Darat berinisial AYK dengan pangkat Sersan Kepala tertangkap tangan memiliki obat terlarang berjenis shabu dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh jajaran Narkoba Polda Metro Jaya.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman mengatakan penangkapan terjadi di Hotel Sumi kamar nomor 207 yang terletak di Jalan Mangga Besar Raya No. 66 Taman Sari Jakarta.
Dia menyebut, operasi penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Kita amankan itu Selasa (25/10/2016) sekitar pukul 20.30 WIB tapi kita sudah serahkan kepada TNI kemarin sore," katanya, Kamis (27/10/2016).
Selain AYK, polisi juga mengamankan seorang warga sipil yang diduga masih berkaitan dengan kasus ini.
Dari penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa plastir berisi kristal putih narkotika jenis shabu seberat 1 gram, satu buah cangklong kaca, dua buah ponsel, dan sebuah dompet berwarna cokelat.