Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gado-Gado Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2016

Gado-gado dan soto Betawi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2016, kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly.
Gado-gado./infojakarta.net
Gado-gado./infojakarta.net

Bisnis.com, JAKARTA - Gado-gado dan soto Betawi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2016, kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly.

"Pada tahun ini terdapat 150 karya budaya yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda. Termasuk diantaranya Gado-gado dan Soto Betawi, serta Bakpia," ujar Nadjamuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/10/2016).

Sebanyak 150 karya budaya yang ditetapkan tersebut merupakan hasil seleksi dari sebanyak 474 karya budaya yang masuk pada tahun ini.

Setelah dilakukan seleksi administrasi, dihasilkan sebanyak 270 karya budaya. Seleksi administrasi yang dilakukan oleh tim ahli berupa kelengkapan dan kelayakan daya pendukung seperti foto, video serta kajian akademis.

Najamuddin menjelaskan banyak karya budaya yang gagal masuk ke tahap akhir karena kurang lengkapnya berkas. Kemudian pada rapat koordinasi ketiga, ditetapkan sebanyak 150 karya budaya masuk ke dalam Warisan Budaya Takbenda.

"Kegiatan penetapan ini bertujuan untuk melindungi budaya takbenda di Tanah Air. Setelah ditetapkan, maka pemerintah daerah berkewajiban melindungi dan melestarikan karya budaya tersebut," jelas dia.

Pada 2013, Kemdikbud menetapkan 77 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda. Kemudian pada 2014, ditetapkan sebanyak 96 karya budaya dan pada 2015 ditetapkan sebanyak 121 karya budaya.

Karya budaya lainnya yang masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda adalah Debus Indragiri dari Riau, Gambang Kromong-Rancag dari DKI Jakarta, Tari Piring dari Sumatera Barat, dan sebagainya.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia Pudentia MPSS mengatakan terdapat 15 kriteria yang digunakan sebagai acuan dalam menetapkan suatu karya budaya, seperti karya budaya itu merupakan identitas budaya dari satu atau lebih komunitas budaya, memiliki nilai budaya yang dapat meningkatkan kesadaran akan jati diri dan persatuan bangsa.

"Karya budaya itu memiliki kekhasan, tradisi hidup, serta dapat memberikan dampak sosial ekonomi dan budaya, mendesak untuk dilestarikan, menjadi sarana untuk pembangunan yang berkelanjutan, yang keberadaannya terancam punah, dan sebagainya," kata Pudentia.

Gado-gado Betawi, lanjut Pudentia, ditetapkan menjadi warisan budaya karena memiliki sejarah yang panjang. Pasalnya suku Betawi berasal dari berbagai macam etnis sepeti Portugis, China, Jawa, Sunda, dan Betawi itu sendiri.

Pudentia menjelaskan hal itu sama seperti masakan khas Korea yakni Kimchi, yang memiliki sejarah panjang sejak zaman perang.

"Pada saat perang, penduduk Korea memikirkan bagaimana caranya makanan bisa awet dalam waktu lama. Sehingga lahirlah Kimchi," papar Pudentia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper