Kabar24.com, JAKARTA--Polisi mengamankan sekelompok pelaku perampokan spesialis rumah kosong.
Dalam aksinya, salah satu pelaku berpura-pura menjadi pengendara ojek online dan memasuki perkampungan atau perumahan guna mencari target berupa rumah yang sedang ditinggal pemiliknya.
Pelaku sengaja membeli helm yang mirip dan menempelkan stiker sehingga terlihat sama persis dengan helm yang biasa dipakai pengendara salah satu perusahaan ojek online.
"Setelah oknum yang menyamar menjadi ojek online mendapatkan sasaran, dia menghubungi temannya yang telah stand by tidak jauh dari TKP," kata Kasudbit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan, Selasa (11/10/2016).
Untuk memastikan bahwa rumah dalam keadaan kosong, para pelaku mengetuk terlebih dahulu, baru kemudian melakukan aksinya menggasak barang berharga pemilik rumah.
Dalam aksinya, para pelaku tidak segan-segan melukai siapa saja yang memergoki atau menghalangi aksi mereka dengan menggunakan parang atau badik yang selalu dibawa sebagai alat perlindungan.
Saat ini, polisi sudah mengamankan tujuh dari sepuluh pelaku anggota kelompok ini, sementara tiga orang lainnya masih dalam pencarian.
Para pelaku mengakui telah melakukan aksinya sekitar 15 kali. Mereka mengklaim biasanya beroperasi di wilayah cawang dan penjaringan.
Mereka kemudian dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 rahun serta pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman oenjara paling lama 4 tahun.