Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap, Video Wanita Penginjak Anak Kecil dengan Bantal di Medsos

Beberapa hari terakhir sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita yang menutup wajah seorang anak kecil dengan bantal dan menginjak bantal di kedua sisi, kiri dan kanan tersebar luar di media sosial.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Beberapa hari terakhir sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita yang menutup wajah seorang anak kecil dengan bantal dan menginjak bantal di kedua sisi, kiri dan kanan tersebar luar di media sosial.

Wanita dalam video tersebut adalah TSA (26) dan anak dalam video tersebut adalah EWS (1,8), anak TSA.

"Subdit Cyber Crime sudah memecahkan video penyiksaan anak yang disebar lewat akun Facebook atas nama Erlangga dan di Youtube lewat Songgom Channel," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Awi Setiyono, Kamis (6/10/2016).

Pemilik akun Facebook Erlanga sendiri adalah ayah EWS sekaligis suami TSA yang saat ini mendekam dalam penjara akibat terjerat kasus narkoba.

Menurut keterangan Awi, perlakuan TSA terhadap darah dagingnya lantaran kesal karena merasa tidak diperhatikan oleh suaminya serta tertangkapnya sang suami serta isu ekonomi.

Untuk itu, dia membekap anaknya dan merekam aksinya kemudian mengirimkan rekaman tersebut kepada suaminya yang ada di rutan Salemba guna menarik perhatian.

"Dari situ suaminya MHD alias ZKR alias NRD alias BLO mengunggah video dan foto yang diterimanya ke akun facebook Erlangga dan Youtube untuk meminta pertolongan," jelas Awi.

Kendati terbukti melakukan kekerasan dan tindak penganiayaan terhadap anaknya, TSA tidak akan ditahan dengan pertimbangan usia anaknya yang masih kecil. Untuk itu TSA akan dikirim ke rumah perlindungan trauma center milik Kemensos.

Erlinda Kepala Divisi Sosial KPAI juga mengungkapka hal senada bahwa merujuk pada undang-undang perlindungan anak aang ibu tidak akan ditempatkan di penjara. "Mengingat si anak usianya masih sangat kecil. Akan kita lihat juga bounding-nya apakah harus dipisahkan ibu dan anak," katanya.

Menurut Erlinda, KPAI beraama Kementerian PPA akan mendalmi apakah sang ibu masih layak untuk tinggal bersama anaknya atau harus dipisahkan untuk sementara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper