Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENANGKAPAN KORUPTOR: Tim Kejaksaan Tangkap Buronan Kejati Banten

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait perkara tindak pindana korupsi, bernama Sujasman S. Nongke.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan Kejaksaan Tinggi Banten terkait perkara tindak pindana korupsi, bernama Sujasman S. Nongke.

Dia ditangkap jajaran korps Adhyaksa pada Rabu (5/10/2016) di sebuah tempat di Jalan Samanhudi, sekitar kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan ditangkap oleh tim kami sekitar pukul 22.10 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Muhammad Rum, Jumat (7/10/2016).

Dia menambahkan,  permintaan untuk mencari dan mengejar terpidana tersebut sesuai dengan permintaan Kejati Banten melalui surat bernomor R-154/O.6/Dsp.2/08/2016.

Sujasman merupakan terpidana kasus korupsi. Dia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada kasus  proyek peningkatan saluran irigasi Induk Pamarayan Barat Daerah Irigasi Ciujung Kabupaten Serang tahun 2013 dengan kerugian negara senilai Rp3,1 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro