Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Perampokan Pondok Indah Rekonstruksi, Ini Kata Polisi

Dalam gelaran rekonstruksi kasus perampokan di Pondok Indah hari ini, Kamis (6/10/2016) terdapat total 235 adegan yang diperagalan oleh para tersangka.
Polisi menggiring satu dari dua pelaku perampokan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9/2016). Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan rumah di Jalan Bukit Hijau IX No. 17 Pondok Indah./Antara-Hafidz Mubarak A
Polisi menggiring satu dari dua pelaku perampokan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9/2016). Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan rumah di Jalan Bukit Hijau IX No. 17 Pondok Indah./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA - Dalam gelaran rekonstruksi kasus perampokan di Pondok Indah hari ini, Kamis (6/10/2016) terdapat total 235 adegan yang diperagalan oleh para tersangka.

Ke-235 adegan itu diperagakan di beberapa titik berbeda yakni di parkiran dan kantin Rumah Sakit Qadr Karawaci Tangerang, Hotel Asri di Jakarta Selatan, sekitar rumah Sakit Pondok Indah, Jalan Raya menuju rumah keluarga korban Asep Sulaiman, di kediaman korban, hingga akhirnya di kantor PT Exxonmobil.

"Total ada 235 adegan, di Pondok I dah ada 187 adegan," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya," sebut Kasubdit Polda Metro Jaya AKBP Hendy kurniawan, Kamis (6/10/2016).

Sebelumnya, di Rumah Sakit Qadr dilakukan 23 adegan dari sebelumnya 19 adegan pada saat rekonstruksi.

Dalam gelaran rekonstruksi dan berdasarkan keterangan penyidik ditemukan beberapa fakta baru seperti ancama pelaku AJS kepada dua tersangka lainnya Sukimin (SAS) dan Hans (RH).

Peninjauan lokasi oleh kelima tersangka dua hari sebelum kejadian, adanya aliran dana dari AJS ke rekening seorang wanita, serta persiapan dua tersangka AJS dan S yang menempelkan plester luka di ujung jari mereka agar tidak meningalkan jejak sidik jari dalam aksinya.

Hendy juga menyatakan bahwa keputusan final kepolisian terkait motif dalam kasus ini adalah murni perampokan. Sebelumnya, tim kuasa hukum AJS dan S menyangkal terkait motif perampokan yang disebutkan polisi.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari 15 orang pengacaa tersebut bersikukuh bahwa ada motif lain di balik kejadian ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper