Kabar24.com, JAKARTA - Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di DKI Jakarta selama periode Januari hingga September 2016 meningkat dibanding periode yang sama pada tahun 2015.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat pada kurun waktu tersebut jumlah korban meninggal mencapai 490 orang atau naik 16% dibanding tahun 2015 yang hanya 424 orang.
"Angka itu kami dapatkan dari pemantauan petugas di lapangan, memang ada kenaikan sekitar 16% dibanding tahun sebelumnya," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subditbingakum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Rabu (5/10/2016).
Dia menambahkan, selain korban meninggal dunia, pihaknya mencatat kenaikan sekitar 7% pada korban luka ringan. Periode Januari-September 2016 tercatat 3.371 korban luka ringan, sedangkan tahun 2015 hanya 3.151 korban.
Meski mencatat kenaikan dari segu jumlah korban jiwa dan korban luka ringan, pada umumnya jumlah kejadian selama kurun waktu tersebut justru mengalami penurunan. Sesuai catatan mereka penurunan itu mencapai 1% atau dari 4.726 pada tahun 2015 menjadi 4.676.
Untuk mengantisipasi lonjakan korban jiwa, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah hal misalnya sosialisasi soal keselamatan mengemudi dan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang diketahui tak laik jalan.