Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SATGAS PEMBERANTASAN TERORISME: Kepala BNPT Suhardi Alius Lapor ke Menko Polhukam

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengkoordinasikan pembentukan satuan tugas tersebut kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Suhardi Alius/Antara
Suhardi Alius/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -Sejumlah kementerian dan lembaga dilibatkan dalam satgas pemberantasan terorisme.

Rabu (5/10/2016), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengkoordinasikan pembentukan satuan tugas tersebut kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"(Satuan tugas pemberantasan terorisme) Itu sudah diajukan, tadi saya lapor ke Pak Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan), sudah di meja Pak Menko tinggal ditandatangani," kata Kepala BNPT Suhardi Alius usai mengikuti rapat koordinasi dengan Menko Polhukam Wiranto, Rabu (5/10/2016).

Setelah mendapat persetujuan dari Menkopolhukam, dia mengatakan pihaknya akan mengumpulkan dan mengadakan rapat dengan masing-masing kementerian dan lembaga untuk membicarakan peran mereka dalam pemberantasan terorisme.

Suhardi mengatakan pihaknya akan melibatkan semua kementerian yang mempunyai korelasi dengan tugas BNPT termasuk dalam pembuatan kebijakan, antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk juga kaum intelektual.

Dia mengatakan pihaknya juga akan melaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat terkait rincian tugas masing-masing kementerian dan Lembaga yang tergabung pada pembentukan satuan tugas pemberantasan terorisme itu.

Sebelumnya, Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan satgas ini dibentuk untuk merumuskan bagaimana pola-pola penanggulangan yang efektif dengan program deradikalisasi, kontraradikalisasi, termasuk sebagai jembatan dari seluruh kementerian.

BNPT juga memetakan kantong-kantong radikalisme terutama yang melibatkan narapidana yang masih berada di dalam penjara ataupun mantan narapidana yang sudah kembali ke masyarakat.

Karena itu, kerja sama dengan berbagai lini kementerian seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial diperlukan untuk mengedukasi masyarakat, terutama keluarga narapidana, tentang bahaya pengaruh radikalisme.

"Kami akan reaktualisasi melalui pembentukan task force yang berisi wakil-wakil dari kementerian yang terkait dengan penanggulangan terorisme. BNPT akan menjadi leading sector untuk bisa memformulasikan (upaya penanggulangan terorisme)," tutur mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper