Kabar24.com,JAKARTA— Pengusutan kasus kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti, khususnya tentang asal muasal senjata tersebut masih belum tuntas. Polisi akan kembali memanggil dua orang saksi.
Dua orang saksi tersebut merupakan aktor dan aktris pemeran film DPO (Detachment Police Operation) yakni TM dan NP. Menurut penelusuran bisnis dua orang pemain film DPO dengan inisial tersebut adalah aktor senior Torro Margens dan aktris serta presenter Nabila Putri.
“Besok, Selasa (4/10/2016) [akan diperiksa] pemain film DPO. Dua orang inisial NP dan TM,” sebut Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Senin (3/10/2016).
Saat ini Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata. Adapaun pasal yang dikenakan terhadap Gatot atas kepemilikan senjata ilegal adalah UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau setingginya 20 tahun penjara.
Gatot kedapatan memiliki dua pucuk senjata berjenis Walther PPK dan Glock. Gatot mengklaim bahwa senjata yang dia dapatkan dengan cara dipinjamkan oleh Ary Suta, eks pejabat BPPN, digunakan untuk keperluan syuting dua film yang dia bintangi yakni DPO dan AZZRAX.
Namun, Ary Suta menyangkal bahwa senjata tersebut merupakan miliknya dan bahwa dia pernah meminjamkannya kepada Gatot.
Sejauh ini, Resmob Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kepemilikan senjata tersebut yakni Reza Arthamevia, Elma Theana, Nadine Chandrawinata, teman dekat Gatot Wahjoeno, Sutradara film AZZRAX Dedi Setiadi serta eks pejabat BPPN Ary Suta. Namun, penelusuran asal usul senjata tersebut masih menemui jalan buntu.