Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Indonesia Edisi Kamis 29 September 2016, UTAMA: Frekuensi Bisa Dialihkan

Berikut ini adalah ringkasan headlines BISNIS INDONESIA edisi cetak Kamis, 29 September 2016. Untuk menyimak lebih lanjut, silahkan kunjungi http://epaper.bisnis.com/
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut ini adalah ringkasan headlines BISNIS INDONESIA edisi cetak Kamis, 29 September 2016. Untuk menyimak lebih lanjut, silahkan kunjungi http://epaper.bisnis.com/

Seksi Utama

Hal 1. REVISI PP NO. 5 3/2000: Frekuensi Bisa Dialihkan
Operator telekomunikasi berpeluang melepas spektrum frekuensi yang dikuasainya kepada operator lain menyusul revisi Peraturan Pemerintah No. 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.

PLTU MULUT TAMBANG: Biaya Produksi Dipotong, Harga Batu Bara Kian Murah
Kontrak pembangkit lis trik mulut tambang dengan total ka pasitas 1.200 megawatt (MW) bakal direvisi menyusul terbitnya Permen ESDM No. 24/2016 yang mengatur kembali cara penyediaan dan penetapan harga batu bara untuk pem bangkit.

Hal 2.OPINI:Mengendalikan Efek Nasionalisme
MOHAMED A. EL-ERIAN Chairman Global Development Council dan penulis buku The Only Game in Town: Central Banks, Instability, and Avoiding the Next Collapse
Belajar dari referendum Brexit, efek seketika ialah gejolak pada pasar keuangan dan kejutan bagi konsumen dan kepercayaan investor.

Hal 3. IHSG BERGERAK NAIK: Emiten Debutan Menjadi Rebutan
Investor kian berselera memburu saham terutama emiten-emiten baru yang melantai perdana di bursa. Tingginya minat itu ditopang oleh kondisi pasar yang cukup baik tecermin dari naiknya indeks harga saham gabungan hingga 18,12% sejak awal tahun hingga sesi kemarin.

Hal 4. TARIF CUKAI: RUU Minol & Target Penerimaan
“Kira-kira, kalau undang-undang tentang larangan minuman beralkohol diberlakukan, Jakarta akan masuk klasifikasi apa ya. Apa nanti bir makin sulit dibeli?” tanya Yoce Januar, Selasa (27/9) malam.

Hal 5. LAPORAN KHUSUS:PERBAIKAN ADMINISTRASI PAJAK; Dunia Belum Runtuh
Tiga hari menjelang penutupan periode pertama kebijakan pengampunan pajak, wajib pajak (WP) berbondong-bondong menyampaikan surat pernyataan harta (SPH). Alasannya sederhana, mereka ingin menikmati tarif uang tebusan terendah.

Hal 6. DIRIKAN JV PT BB MERAH PUTIH: BlackBerry Resmi Masuk ke Indonesia
BlackBerry Limited menggandeng PT TiPhone Mobile Indonesia membentuk joint venture PT BB Merah Putih. Perusahaan patungan ini mengantongi lisensi software dan layanan BlackBerry untuk memproduksi handset bagi pasar di Indonesia.

Hal 7. OPERATOR TOL AKSES PRIOK: Prakualifikasi Lelang Dibuka Akhir Tahun
Badan Pengatur Jalan Tol berencana me laksanakan prakualifikasi lelang operator untuk tol akses Priok sepanjang 11,4 km pada akhir tahun ini, sehingga operasional tol bisa dilakukan pada pertengahan tahun depan.

Hal 8. PENCEGAHAN KORUPSI DI SUMATRA UTARA: 14 Daerah Siap Adopsi e-Government
Sebanyak 14 kabupaten dan kota di Sumatra Utara telah menandatangani nota kesepahaman implementasi e-government serta pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik di Sidoarjo, Rabu (28/9). Penandatanganan komitmen itu bertujuan untuk praktik korupsi di provinsi tersebut.

Hal 9. INVESTASI LISTRIK JAWA—BALI: PJB Garap Pembangkit 14.000 MW
PT Pembangkitan Jawa—Bali atau PJB mengalokasikan dana sekitar Rp25 triliun dalam 5—6 tahun sebagai modal untuk membangun pembangkit listrik berkapasitas 14.000 megawatt, yang juga menjadi bagian dari proyek nasional 35.000 megawatt.

Hal 10. READER'S CHOICE:PILKADA DKI JAKARTA 2017: Mendambakan Perang Gagasan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta memasuki babak baru. Munculnya nama Agus Harimurti Yudhoyono dan Anies Baswedan memberi perubahan dalam peta persaingan menuju Balai Kota.

Hal 11. PEMBATALAN HOMOLOGASI: Koperasi Cipaganti Pailit, Aset Segera Dieksekusi
Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada akhirnya harus mengembalikan dana mitranya melalui penjualan seluruh aset setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Hal 12. NAMA BAIK KETUM GOLKAR DIPULIHKAN: Apa Misi Setya Selanjutnya?
Upaya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memulihkan nama baik terkait dengan kasus pelanggaran etik yang dikenal dengan sebutan ‘Papa Minta Saham’ membuahkan hasil. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengabulkan permohonan mantan Ketua DPR itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Bisnis Indonesia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper