Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).
Berdasarkan pantauan Antara di lapangan, massa mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan sepeda motor. Kemudian, ada pula mobil-mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut pengeras suara.
Beberapa organisasi buruh yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para buruh menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah buruh yang ada di wilayah Jakarta dari yang sebelumnya sebesar Rp3.100.000, ditambah Rp650.000 sehingga menjadi sekitar Rp3.750.000.
"Hari ini, kita semua menuntut supaya upah di Jakarta dinaikkan sebesar Rp650.000. Upah kita di Jakarta lebih kecil dari pada upah di Bekasi dan Karawang," kata salah satu orator di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Selain kenaikan upah untuk wilayah DKI Jakarta, buruh juga menolak Undang-Undang (UU) Amnesti Pajak karena dinilai bersifat diskriminatif. Buruh menilai UU tersebut melanggar UUD 1945 Pasal 23A yang menyatakan pajak bersifat memaksa, bukan pengampunan.
Setelah menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutannya, massa buruh meninggalkan Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 10.30 WIB, kemudian melanjutkan aksinya di depan Istana Kepresidenan Jakarta.
Sempat terjadi kemacetan di Jalan Medan Merdeka Selatan, akan tetapi petugas kepolisian bersiaga mengatur arus lalu lintas sekaligus mengawal jalannya unjuk rasa tersebut.
Buruh Unjuk Rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan
Ratusan buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
3 jam yang lalu