Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memanggil Elma Theana. Kali ini Subdit Renata (remaja, wanita, dan anak) yang memanggilnya terkait kasus dugaan tindak pelecehan oleh Gatot Brajamusti terhadap anak di bawah umur.
Pemeriksaan terhadap Elma sebagai saksi berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Dia mengaku mengenal anak-anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut tetapi tidak pernah menyaksikan perbuatan Gatot terhadap anak-anak itu.
“Terkait dengan anak-anak itu saja … Saya bilang saya kenal baik saja, tapi melihat menyaksikan saya enggak,” katanya, Rabu (21/9/2016) usai pemeriksaaan.
Elma membeberkan, bahwa selain dirinya hari ini pemeriksaan juga dilakukan terhadap beberapa saksi lain tanpa menjabarkan identitas saksi yang dimaksud.
Pengacara Elma Theana, Ina Rachman menyebut, bahwa selama menjadi murid Gatot Elma hanya tinggal di padepokan dalam kurun waktu tiga bulan. Elma menjadi murid spiritual Gatot selama sembilan tahun.
“Memang sembilan tahun berguru di padepokan, tapi dia hanya tinggal di sana selama tiga bulan. Selanjutnya bolak balik dia,” katanya.
Selain kasus narkoba, kepemilikan senjata ilegal, dan narkoba, Gatot juga terjerat kasus pelecehan seksual. Sejauh ini sudah dua wanita yang mengaku dilecehkan oleh Gatot.