Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IRESS: Tindak Tegas Perusahaan Tambang Ilegal

Peneliti dari Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengingatkan pemerintah untuk menindak tegas perusahaan tambang yang beroperasi secara illegal.

Bisnis.com, JAKARTA--Peneliti dari Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengingatkan pemerintah untuk menindak tegas perusahaan tambang yang beroperasi secara illegal.
Menurutnya, penambangan illegal  merugikan keuangan negara karena terbebas dari pajak, apalagi melibatkan perusahaan publik.

“Kementerian ESDM seharusnya menindak perusahaan untuk mengekspor hasil tambang dari perusahaan illegal. Apalagi perusahaan publik, itu tak boleh dibiarkan,” ujar Marwan Batubara kepada wartawan,  Selasa (20/9/2016).

Pernyataan Marwan itu menanggapi kasus anak perusahaan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) PT Takaras Inti Lestari (TIL) yang mengekspor zirconium sebanyak 400 ton pada Agustus lalu. Sedangkan bahan bakunya bukan berasal dari lahan yang ada izin. Bahkan lokasi penambangan tidak dilengkapi sertrifikat clear and clean (C&C) sebagaimana pernah diaporkan ke Komisi VIID PR.

Marwan mengungkapkan, pengelolaan sumber daya alam terutama di mineral masih amburadul. Hal itu yang membuat sejumlah perusahaan nakal mencari celah untuk mengeruk sumber daya mineral Indonesia secara serampangan.

Sebagai perusahaan public, sudah seharusnya otoritas bursa meminta CKRA untuk public expose, menjelaskan asal-usul bahan baku Zr yang diekspor.
”Perusahaan publik kan full disclosure. Ayo dong otoritas bursa awasi pelanggar aturan," kata Marwan.

Selain merugikan negara, perusahaan tambang yang tidak memiliki izin akan membahayakan lingkungan. Sehingga Marwan mendesak pemerintah, aparat kepolisian dan instansi terkait segera menyelidiki kasus itu.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan mengatakan bahwa sebagai perusahaan terbuka (Tbk) maka segala sesuatu harus dilaksanakan terbuka dan sesuai aturan. Pertanggungjawaban kepada publik (pemegang saham) harus jelas, ujarnya.

“Kita akan minta kemeterian ESDM untuk menjelaskan masalah itu. Pemerintah tidak boleh membiarkan kasus itu begitu saja berlalu karena  jelas tindakan itu merugikan negara,” katanya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper