Kabar24.com,JAKARTA— Polda Metro Jaya akan memeriksa Reza Artamevia sebagai saksi dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Awi Setiyono, pemeriksaan atas Reza dilakukan karena namanya disebut oleh korban pelecehan yang dilakukan Gatot.
“Kita juga jadwalkan untuk memeriksa saudari R, minggu depan karena Senin ini kita panggil yang bersangkutan ada kegiatan ke NTB,” katanya, Selasa (20/9/2016).
Sebelumnya, seorang korban berinisial C mengklaim bahwa istri Gatot, Dewi Aminah dan artis Reza Artamevia juga menyaksikan saat Gatot melakukan perbuatan tersebut terhadap dirinya.
Sejauh ini, Pihak kepolisian sudah memeriksa empat orang saksi terkait kasus pelecehan yang dilakukan oleh Gatot termasuk dua orang korban yang sudah melapor.