Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perangi Narkoba, Duterte Butuh Tambahan Waktu

Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan masih membutuhkan waktu tambahan selama enam bulan untuk memerangi narkoba.
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Presiden Filipina Rodrigo R. Duterte (kiri) saling menukar Nota Kesepahaman usai ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/9)./Antara
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Presiden Filipina Rodrigo R. Duterte (kiri) saling menukar Nota Kesepahaman usai ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/9)./Antara

Kabar24.com, MANILA--Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyatakan masih membutuhkan waktu tambahan selama enam bulan untuk memerangi narkoba.

Duterte yang memenangi pemilihan presiden pada Mei lalu berjanji untuk memberantas peredaran narkoba dalam waktu tiga hingga enam bulan.

Lebih dari 3.500 orang telah dibunuh dalam 10 minggu terakhir. Sekitar 58% di antaranya dibunuh di luar proses hukum, sementara sisanya dibunuh dalam operasi polisi yang legal dalam memerangi narkoba.

"Saya tidak bisa membayangkan seberapa parah masalah narkoba di negara ini hingga saya menjadi presiden," ujarnya Duterte seperti dikutip Reuters, Minggu (18/9/2016).

Dia mengungkapkan ratusan ribu orang telah terlibat dalam bisnis narkoba. Beberapa di antaranya bekerja di lingkungan pemerintahan.

"Kami membutuhkan tambahan waktu untuk membereskan semuanya. Berikan saya sedikit perpanjangan, mungkin enam bulan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper