Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

455 Warga Malaysia Ditahan di Thailand, 90% Kasus Narkoba

Pada saat ini terdapat 455 warga negara Malaysia ditahan di penjara Thailand, sekitar 90% di antaranya divonis atas perkara penyalahgunaan narkotika.
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar perkara jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Jakarta, Jumat (19/2). Direktorat Tindak Pidana Naroba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka dan 40 ribu butir ekstasi senilai Rp24 miliar. /ANTARA
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar perkara jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Jakarta, Jumat (19/2). Direktorat Tindak Pidana Naroba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka dan 40 ribu butir ekstasi senilai Rp24 miliar. /ANTARA

Bisnis.com, BANGKOK -  Pada saat ini terdapat 455 warga negara Malaysia ditahan di penjara Thailand, sekitar 90 persen di antaranya divonis atas perkara penyalahgunaan narkotika.

Wakil Konsuler Kedutaan Malaysia di Bangkok, Halmah Hassan, mengatakan bahwa hanya beberapa warga Malaysia ditahan karena perkara berkaitan dengan penyalahgunaan kartu kredit.

"Terdapat 196 warga Malaysia ditahan di lima penjara sekitar Bangkok dan lima lagi di beberapa provinsi di utara Bangkok, sedangkan 256 warga Malaysia dipenjara di wilayah selatan Thailand," kata perempuan tersebut kepada kantor berita Malaysia Bernama.

Dia menambahkan bahwa sejumlah warga negara Malaysia dipenjara di Thailand itu divonis beragam, termasuk hukuman mati, seumur hidup, dan hanya beberapa tahun.

Meskipun mereka dijatuhi hukuman mati, dia menganggap bahwa vonis tersebut bisa diperingan menjadi hukuman seumur hidup dan bisa juga diringangkan lagi jika selama menjalani penahanan, yang bersangkutan menunjukkan sikap baik.

Lebih lanjut Halmah mengatakan bahwa tujuh dari 196 tahanan tersebut berjenis kelamin perempuan. Dari ketujuh narapidana perempuan asal Malaysia itu, lima orang menghuni Pusat Lembaga Pemasyarakatan Perempuan di Chatuchak dan dua lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Chiang Mai.

Dia menyatakan bahwa pihak kedutaan terus memantau kelayakan hidup 196 tahanan berkewarganegaraan Malaysia itu di sejumlah penjara di Bangkok dan di wilayah utara Thailand.

Halmah juga menyebutkan bahwa di antara narapidana di Bangkok yang menjadi tempat penahanan warga Malaysia berada di Rumah Tahanan Bangkok Remand (30 orang), Bambat Piset (40 orang), Rumah Tahanan Klong Prem (34 orang), dan Rumah Penahanan Bangkhwang di Nonthaburi (51 orang).

Konsulat Malaysia di Songkla, Thailand, juga memantau kelayakan hidup tahanan berkewarganegaraan Malaysia di Thailand selatan, demikian kata Halmah.

Dia juga menambahkan bahwa para pejabat kedutaan mengeluarkan jadwal kunjungan kepada semua tahanan berkewarganegaraan Malaysia untuk memantau kelayakan hidup mereka.

Menurut dia, kunjungan tersebut bisa membantu para tahanan saat mereka memerlukan perawatan yang lebih baik jika mereka mendapatkan kunjungan.

"Kalau ada tahanan Malaysia di Chiang Mai yang lokasinya ribuan kilometer di sebelah utara Bangkok, maka kami masih bisa mengunjungi mereka," katanya dengan menambahkan bahwa hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab misi diplomatik Malaysia di luar negeri.

Dia juga menyebutkan tindakan spesifik yang akan diambil jika ada komplain dari tahanan berkewarganegaraan Malaysia, termasuk menghubungi pihak berwenang di penjara yang dikenal baik oleh mereka (pejabat kedutaan).

Kedutaan, tambah dia, juga menerima permohonan dari tahanan Malaysia yang ingin pindah ke penjara di wilayah Thailand selatan untuk memudahkan para anggota keluarga mengunjungi mereka.

Dia menambahkan bahwa sejumlah tahanan asal Malaysia, yang dibebaskan dari penjara Thailand, akan diberi dokumen perjalanan agar bisa pulang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara/OANA-Bernama
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper