Kabar24.com, JAKARTA – Pimpinan DPR mengaku belum menerima surat permohonan rehabilitasi nama baik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Surat tersebut dikirimkan Fraksi Golkar untuk memulihkan nama baik Novanto yang sebelumnya terjerat dalam kasus pemufakatan jahat atau ‘Papa Minta Saham’.
“Sampai saat ini saya belum menerima surat yang dikirim Fraksi Partai Golkar tersebut,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Jumat (16/9/2016).
Namun menurut Agus, seharusnya yang lebih tepat merehabilitasi nama baik Novanto ialah Sudirman Said.
Sebab Sudirman yang melaporkan Novanto atas dugaan pemufakatan jahat dengan menggunakan alat bukti informasi elektronik.
DPR, kata Agus, tidak pernah memutuskan apapun terkait hal itu. Novanto mundur dari kursi pimpinan DPR atas inisiatif sendiri.
Bukan karena keputusan MKD mengenai ada atau tidaknya pelanggaran kode etik berdasarkan rekaman pembicaraan pertemuan Novanto dengan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.
Seperti diketahui, sejak kemarin beredar surat dengan kop Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang berisi pengajuan permohonan kepada Pimpinan DPR untuk rehabilitasi nama baik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Menyusul dimenangkannya gugatan uji materi Novanto soal informasi atau dokumen elektronik sebagai alat bukti yang Sah.
Sejumlah anggota DPR dari Fraksi Golkar telah membubuhkan tanda tangan di surat tersebut sebagai bentuk dukungan.
Di antaranya ialah Tantowi Yahya, Meutya Viada Hafid, Rame Kamarul Zaman, Azis Syamsuddin, dan lainnya. Namun surat tersebut belum dibubuhi tanggal dan nomor surat.