Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNPT Fokus Media Sosial

Kepala BNPT Suhardi Alius dalam raker dengan Komisi III DPR menyampaikan satu rencana kerjanya, yakni melakukan kontra proaganda di media sosial.
Suhardi Alius/Antara
Suhardi Alius/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala BNPT Suhardi Alius dalam raker dengan Komisi III DPR menyampaikan satu rencana kerjanya, yakni melakukan kontra proaganda di media sosial.

Menurut Suhardi, penanggulangan terorisme tidak lagi dapat menggunakan cara konvensional.

Penyebaran radikalisme yang dapat berujung pada terorisme juga dilakukan melaui media sosial.

Dalam hal tersebut dia telah membentuk tim khusus.

“Selama ini kan secara fisik. Itu dulu, sekarang terorisme itu lewat sosial media,” kata Suhardi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Suhardi mengatakan bahwa teror bom gereda di Medan, Sumatera Utara pada akhir Agustus 2016 membuktikan hal tersebut.

Temuan penyidik menunjukkan, Ivan, pelaku bom terdoktrin melalui dunia maya.

Ivan disebut telah lama menjauhkan diri dari lingkungan. Kebanyakan waktunya dia habiskan di depan komputer di warung internet milik kakaknya.

BNPT juga telah menerima hasil survei yang menunjukkan 64,7% remaja yang bermain media sosial, menghabiskan 181 menit per hari dengan gawainya 134 menit per hari di depan televisi.

Selain itu survei tersebut juga menyebutkan pada 2015 ada 139 juta pengguna internet di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper