Kabar24.com, JAKARTA - Pengacara AJ dan S, dua tersangka pelaku perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah mendesak pihak berwajib mengusut tuntas pihak yang menjual senjata api kepada AJ.
Bambang Sunaryo mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas terkait pihak yang menjadi sumber senjata guna menghindari berkembangnya penjualan senjata secara ilegal.
"Sudah ditangkap belum yang jual," katanya, Selasa (13/9/2016).
Menurut Bambang, kedua senjata tersebut didapatkan dari oknum polisi dan TNI. Adapun salah satu senjata berjenis Walther PPK dibeli dengan harga RP160 juta.
Sementara itu, satu dari dua senjata yang digunakan para tersangka dalam aksinya belum ditemukan. Menurut Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan senjata tersebut masih berada di rumah korban.
"Satu senjata api masih di rumah, jika [hari ini] tidak ditemukan besok akan diperiksa dengan metal detector," katanya.