Kabar24.com, JAKARTA - Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin resmi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Syafruddin, yang sebelumnya memimpin Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol), menjadi Wakapolri setelah melakukan serah terima jabatan di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri, Jakarta, Sabtu (10/9/2016), yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat Polri akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Syafruddin dalam sumpahnya.
Selain kesetiaan, dia juga berjanji tidak akan melakukan praktik KKN dan gratifikasi serta senantiasa bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, bukan kepentingan pribadi serta golongan.
Sebelum menjadi orang nomor dua di Polri, Komjen Pol Syafruddin pernah mengisi beberapa jabatan penting dalam kariernya, antara lain Ajudan Wapres Jusuf Kalla pada tahun 2004, Wakil Polda Sumatera Utara, Kapolda Kalimantan Selatan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri) dan mulai menjabat Kalemdikpol pada 2015.
Jabatan Wakapolri digenggamnya setelah penjabat sebelumnya, Komjen Pol Budi Gunawan diangkat sebagai Kepala BIN oleh Presiden Joko Widodo mulai Jumat (9/9).
Budi, Wakapolri periode 22 April 2015-9 September 2016, menggantikan Sutiyoso yang telah memimpin BIN selama sekitar satu tahun.
Budi Gunawan dilantik setelah mendapatkan persetujuan DPR dalam rapat paripurna pada Kamis (8/9/2016).
Resmi, Komjen Syafruddin R Jabat Wakapolri
Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin resmi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu