Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendukung rencana perubahan organisasi perangkat daerah yang menangani pemberdayaan perempuan dari badan menjadi dinas.
Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel, mengatakan dengan perubahan organsiasi tersebut nantinya setiap daerah kabupaten dan kota dapat lebih leluasa untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan.
“Harapan kami, regulasi-regulasi yang ada [terkait pemberdayaan perempuan] tidak hanya wacana, tapi bisa menjadi sesuatu yang ditegakkan. Sebab, pencegahan lebih baik dengan penegakan hukum," katanya, Jumat (9/9/2016).
Menurutnya, Pemkot Tangsel sangat mendukung peranan pemberdayaan perempuan terkait dengan pembuatan regulasi dan upaya mendorong perkembangan anak-anak menjadi lebih baik untuk menyongsong masa depannya.
Dia menjelaskan Forum Komunikasi Perempuan Kepala Daerah siap membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu Heru Prasetyo Kasidi, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengatakan upaya Tangsel yang telah membentuk Satgas PA patut diapresiasi.
“Ini percontohan pertama di Indonesia ada Satgas PA sampai tingkat Rukun Tetangga. Dan semua pemerintah daerah agar bisa mencontoh Pemkot Tangsel,” katanya dalam situs resmi Pemkot Tangsel.
Pemkot Tangsel telah lama membentuk lembaga Satgas PA yang tujuannya untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak yang ada di wilayahnya hingga di tingkat Rukun Tetangga (RT).
Heru menjelaskan bahwa meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah semakin mengkhawatirkan, sehingga perlu penanganan komprehensif dan tepat sasaran agar kasus tersebut dapat diminimalisir.
“Keberadaan Satgas PA mampu menjadi ujung tombak dalam membantu pemerintah dalam melindungi hak-hak anak,” ujarnya.