Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah akan memastikan isu kebijakan visa berbayar yang akan diterapkan oleh otoritas Arab Saudi kepada jemaah haji saat akan menjalankan ibadah.
Agus Maftuh, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, mengatakan pihaknya telah mendengar wacana penerapan visa berbayar. Akan tetapi, hal itu masih belum pasti, karena otoritas Arab Saudi belum memberikan pemberitahuan resmi.
“Kabar ini masih belum pasti, tetapi saya sudah mendengar pada 2 Oktober 2016, visa untuk umrah dan haji pertama kali gratis, sedangkan untuk kedua dan seterusnya akan ada penambahan biaya," katanya melalui keterangan resmi, Jumat (9/9).
Agus menuturkan pihaknya juga mendengar tarif untuk visa ziarah akan dikenakan sebesar 2.000 riyal, atau sekitar Rp7 juta. Hal itu pun akan dikonfirmasikan langsung kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, terkait kebenarannya.
Kementerian Agama sendiri belum dapat memberikan pendapatnya, karena masih menunggu informasi resmi dari otoritas Arab Saudi. Pemerintah juga tidak akan segan untuk meminta keringanan atau jalan keluar lainnya, agar tidak memberatkan jemaah.
“Kami akan tunggu kapan kebijakan itu diterapkan. Kalau sudah diterapkan, kami akan memikirkan apa usulan yang akan disampaikan, apakah minta diringankan atau tidak perlu dikenakan biaya sama sekali,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil.
Abdul menyebut hingga kini masih ada jemaah yang sudah pernah berhaji, tetapi kembali berangkat.
Akan tetapi, 98% dari total jemaah yang berangkat tahun ini adalah untuk yang pertama kali, karena Kementerian Agama memprioritaskan jemaah yang belum pernah berhaji.
Arab Saudi Bakal Terapkan Visa Berbayar bagi Calon Haji
Pemerintah akan memastikan isu kebijakan visa berbayar yang akan diterapkan oleh otoritas Arab Saudi kepada jemaah haji saat akan menjalankan ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu