Kabar24.com, JAKARTA - Sejumlah toko obat di Pramuka dan Kramat Jati kembali dirazia Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (7/9/2016).
Hasilnya, lima toko obat rakyat kedapatan memiliki obat kedaluarsa. Bahkan, satu toko obat di Pramuka (Toko Obat Aro's) dan satu toko obat di Kramat Jati Toko Obat Cahaya menjual obat yang tanggal kedaluarsanya telah diganti.
"Ditemukan obat kedaluarsa dan sudah diganti tanggalnya dan langsung kita ambil tindakan dengan mem-police line [toko obat]," kata Kombes Pol Fadil Imran, Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/9/2016).
Selain kedua toko itu, ketiga toko lain yang ada di Pramuka juga diketahui memiliki obat kedaluarsa meskipun tanggal kedaluarsanya tidak diganti. Namun, salah satu toko itu kedapatan memiliki obat yang pada kemasannya tidak terdapat label penanda nama maupun jenis obat.
Terkait penemuan itu, kelima toko obat ditutup. Dua orang pemilik toko yakni toko Aros dan Cahaya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih mendalam. Meskipun demikian, pemilik tiga toko obat lainnya tidak akan lepas begitu saja. Mereka juga aka diperiksa.