Kabar24.com, JAKARTA - Sejauh ini polisi belum membeberkan siapa sebenarnya pemilik senjata api yang disita dari Gatot Brajamusti. Di sisi lain, AS yang disebut-sebut Gatot sebagai pemilik senjata itu ternyata tidak terdaftar sebagai pemiliknya.
Hari ini, Rabu (7/9/2016), AS memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
AS atau Ary Suta akan ditanyai sekitar 36 pertanyaan terkait Kepemilikan Senjata Gatot Brajamusti.
"Sekitar 36 pertanyaan dan bisa berkembang saat pemeriksaan nanti," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Budi Hermanto, Rabu (7/9/2016).
Pemeriksaan Ary Suta berhubungan dengan pengakuan Gatot bahwa dirinya mendapatkan dua pucuk senjata api dari Ary pada 2006 lalu untuk keperluan produksi film.
Anehnya, film berjudul DPO tersebut baru diproduksi pada 2014.
Meskipun Gatot memgaku dipinjamkan senjata itu oleh AS, kepemilikan asal senjata itu masih gelap. Senjata itu tidak terdaftar atas nama AS.
Selain dua pucuk senjata, Gatot juga menyebutkan bahwa ratusan butir peluru yang ditemukan dalam penggeledahan di rumahnya juga berasal dari AS.