Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Senjata AA Gatot: Ary Suta Diperiksa di Gedung Resmob

Kedatangan AS sekitar pukul 08.35 WIB sempat luput dari perhatian media. Pasalnya, sekitar pukul 08.20 media yang sudah menunggu di depan Gedung Resmob Polda Metro Jaya diminta untuk berpindah karena akan diadakan apel.
Ary Suta (tengah) pada acara ulang tahun pertama The Ary Suta Center/arysutacenter.com
Ary Suta (tengah) pada acara ulang tahun pertama The Ary Suta Center/arysutacenter.com

Kabar24.com, JAKARTA - AS atau yang diketahui sebagai Ary Suta, orang yang disebut oleh Gatot Brajamusti sebagai pihak yang meminjamkan dua pucuk senjata padanya, akhirnya tiba di Polda Metro Jaya.

AS memenuhi panggilan kedua dari pihak Kepolisian terkait hubungannya dengan kasus kepemilikan senjata Gatot Brajamusti setelah sebelumnya, Senin (5/9/2016), menolak hadir dengan alasan sakit.

Kedatangan AS sekitar pukul 08.35 WIB sempat luput dari perhatian media. Pasalnya, sekitar pukul 08.20 media yang sudah menunggu di depan Gedung Resmob Polda Metro Jaya diminta untuk berpindah karena akan diadakan apel.

"Mas, mba kita mau apel dulu," kata seorang petugas yang tidak diketahui namanya, Rabu (7/9/2016).

Namun, tidak berapa lama, AS pun tiba di gedung Resmob.

Sebelumnya, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyebutkan bahwa Ary Suta akan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.00 WIB. AS dikabarkan akan didampingi pengacaranya.

Pihak Resmob telah menyiapkan sekitar 36 perrtanyaan terkait kepemilikan senjata oleh AS dan tujuan sebenarnya memindahtangankan senjata kepada Gatot.

Gatot sendiri mengaku dia meminjam senjata itu untuk keperluan film. Namun, senjata itu diketahui sudah berada di tangan Gatot sejak 2006 sementara produksi film baru dilakukan pada 2014.

Selain itu, meskipun Gatot mengaku bahwa dia mendapat senjata dari AS, ternyata AS tidak terdaftar sebagai pemilik sah senjata itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper