Kabar24.com, JAKARTA - AS atau yang diketahui sebagai Ary Suta direncanakan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (7/9/2016), terkait kepemilikan senjata Gatot Brajamusti.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyebutkan bahwa Ary Suta akan memenuhi panggilan Polda Metro pukul 08.00.
Ary Suta direncanakan tiba berasama pengacaranya. "Rabu, pukul 08.00 ... sepertinya sama lawyer-nya," kata Budi, Selasa (6/9/2019) malam.
Sebelumnya, Gatot Brajamusti (AA Gatot) ditangkap sesaat setelah terpilih kembali sebagai Ketua PARFI di sebuah hotel di Mataram, NTB saat sedang pesta narkoba.
Namun, dalam pengembamgan kasus, didapati dua pucuk senjata api dan ribuan butir peluru.
Gatot sendiri mengaku senjata itu didapatkan dari AS, atau yang belakangan diketahui sebagai Ary Suta, pemilik The Ary Suta Center, ekonom, sekaligus eks-pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Menurut pengakuan Gatot, senjata tersebut dipinjamkan pada 2006 lalu untuk keperluan pembuatan film DPO (Detachment Police Operation). Namun, produksi film sendiri baru dilakukan pada 2014.