Bisnis.com, MATARAM - Hasil pemeriksaan darah dan urine Reza Artamevia di Laboratorium Forensik Denpasar, Bali, dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin.
"Darah dan urine Reza Artamevia dinyatakan mengandung zat metamfetamin," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Rabu.
Tiga anggota Parfi yang dinyatakan negatif, yaitu Devina Novianti, Richard Nyoto Kusumo dan Yuti Yustini. "Dalam catatan labnya, darah dan urine mereka bertiga tidak ditemukan kandungan narkotika dan psikotropika," ujarnya.
Pemeriksaan darah dan urinenya dilakukan pada Rabu (31/9) lalu di Bali, tepat sehari sebelum penanganannya dilimpahkan ke BNNP NTB pada Kamis (1/9) lalu.
Namun berbeda dengan hasil tes urine BNNP NTB yang juga dilaksanakan pada Kamis (1/9) lalu, bersamaan dengan keputusan rehabilitasi dari tim asesmen terpadu, yang menyatakan bahwa urine Reza Artamevia bersama tiga anggota Parfi lainnya, negatif tidak mengandung zat metamfetamin.
Laboratorium Forensik Denpasar: Reza Artamevia Positif Kandung Zat Metamfetamin
Hasil pemeriksaan darah dan urine Reza Artamevia di Laboratorium Forensik Denpasar, Bali, dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

39 menit yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
1 jam yang lalu
Sentimen Bullish Bitcoin Kembali, Waktunya Serbu Kripto?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

37 menit yang lalu
Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia 2025 versi Forbes

1 jam yang lalu
Daftar Nama Hewan dalam Bahasa Inggris A-Z

1 jam yang lalu
99 Asmaul Husna beserta Arti dan Manfaat Mengamalkannya
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
