Kabar24.com, JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan hingga saat ini pelaku penyanderaan di Pondok Indah, AJ dan S masih bungkam dan masih menjalani penyidikan secara intensif terkait kepemilikan senjata Walther PPK Kaliber 32.
“Belum terbuka, tersangka masih disidik secara intensif,” katanya kepada Bisnis, Selasa (6/9/2016).
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka AJ, Apolos Djara Bonga mengatakan bahwa AJ mendapatkan senjata tersebut dari dua oknum pensiunan polisi dan angkatan laut.
"Berdasarkan informasi, dia (AJ) dari salah satu pensiunan polisi dan angkatan laut," kata Apolos.
Dalam keterangannya, Apolos juga mengatakan bahwa tersangka mengklaim membeli senjata tersebut secara sah dari oknum pemilik. Namun, surat tersebut hanya merupakan tanda pembelian dan bukan izin kepemilikan dari pihak yang berwajib.
"Dia beli pakai duit, benar, ada surat keterangan dari penjual," katanya tanpa menyebutkan kapan persisnya senjata tersebut dibeli.
Dalam keterangannya, Apolos juga membantah bahwa kedua kliennya telah melakukan tindak perampokan dan penyanderaan. Menurutnya tujuan kedua tersangka adalah untuk melakukan perdamaian.
Sebelumnya, katanya, tersangka sudah berusaha meminta bertemu dengan Asep Sulaeman, pemilik rumah untuk membicarakan persoalan yang terjadi. Namun, menurutnya, Asep kerap kali menghindar.Dia juga menegaskan bahwa Asep dan AJ saling kenal dan memiliki hubungan baik.