Kabar24.com, JAKARTA - Tim pengacara tersangka AJS yang dituduh terlibat perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah menyebutkan kliennya keliru menyelesaikan masalah dengan mantan pejabat PT Exxon Mobil, Asep Sulaiman.
"Kesimpulan sementara sedikit keliru menyelesaikan masalah persahabatan karena antara klien kami dengan korban memiliki hubungan baik," kata pengacara AJS, Apolos Jara Bonga, Senin (6/9/2016) malam tadi.
Apolos mendampingi AJS saat diperiksa polisi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Apolos membantah aksi AJS bermotifkan perampokan dan penyanderaan, melainkan hendak menyelesaikan masalah pribadi dengan Asep Sulaiman namun cara penyelesaiannya ala koboi.
Apolos menilai AJS tidak mengincar harta dan mengintimidasi korban saat berada di dalam rumah Asep.
AJS berupaya mendatangi rumah Asep dengan sikap baik, namun terjadi aksi seperti perampokan saat penyelesaian masalah secara kekeluargaan tidak terwujud.
Tim kuasa hukum AJS tidak dapat mengungkapkan masalah pribadi antara tersangka dengan Asep Sulaiman.
Polda Metro Jaya menggagalkan perampokan dan penyekapan menggunakan senjata api oleh AJS dan S terhadap keluarga Asep Sulaeman di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu siang pekan lalu.
Pelaku sempat menyandera keluarga pensiunan perusahaan minyak itu selama sembilan jam namun polisi mengepung untuk kemudian meringkus kedua tersangka tanpa menimbulkan jatuh korban.
PENYANDERAAN PONDOK INDAH: AJS Keliru Selesaikan Maslah
Tim pengacara tersangka AJS yang dituduh terlibat perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah menyebutkan kliennya keliru menyelesaikan masalah dengan mantan pejabat PT Exxon Mobil, Asep Sulaiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
28 menit yang lalu
Ada yang Bongkar Muatan Jumbo di Saham BREN
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
37 menit yang lalu
Sudah Lapor LHKPN, Menkopolkam Budi Gunawan Punya Harta Rp36,2 Miliar
48 menit yang lalu