Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah kabupaten/kota khususnya diminta untuk menyiapkan lahan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) di Kaltim yang kini melebihi kapasitas.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan lahan ini diperlukan, agar pembangunan lapas dan rutan baru dapat direalisasikan dengan baik oleh Pemprov Kaltim maupun pemerintah pusat.
"Jika lahan sudah ada dan siap, maka Pemprov Kaltim maupun pemerintah pusat bisa segera membangun, sehingga dapat menampung penghuni yang ada di masing-masing lapas dan rutan di daerah," ujarnya
Menurutnya, masih ada waktu untuk pembangunan tersebut hingga 2018. Namun demikian, terpenting adalah lahan dari pemerintah kabupaten/kota siap dan tidak bermasalah, sehingga pembangunan bisa segera dilakukan.
Alokasi anggaran itu tentu akan direncanakan dengan baik bersama instansi terkait dan DPRD Kaltim sehingga pembangunan tersebut dapat terealisasi. " Kita masih ada kesempatan. Yang terpenting bupati/walikota bisa menyiapkan lahan, itu sangat membantu," kata Awang.