Kabar24.com, JAKARTA - Sistem POS pengisian pulsa milik perusahaan Waralaba Indomaret diretas, Pelaku pembobol sistem IT ini akhirnya ditangkap oleh Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di Tulungagung Jawa Timur pekan lalu.
Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengungkapkan penyelidikan tindak pidana access ilegal di server PT Indomarco Prismatama pada 6 Mei 2016 silam.
Dalam laporan tersebut, terdapat laporan adanya pencurian pulsa pada sistem pengisian pulsa toko Indomaret sebanyak 13 unit di Jawa Timur dan Kalimantan. Berdasarkan hasil penyelidikan, server pusat pengisian pulsa Indomaret telah diretas oleh NR, warga Tulungagung, Jawa Timur, yang menggunakan alamat server pusat, kemudian masuk pada server cabang dan langsung menjalankan aplikasi pengisian pulsa dan sistem berjalan sendiri kemudian sistem mengikuti perintah untuk melakukan pengisian pulsa ke nomor ponsel.
“Tersangka NR berhasil menyedot pulsa Indomaret selama enam jam mencapai Rp. 11.600.000 di Sembilan cabang Indomaret di Kalimantan dan Jawa Timur,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Kamis (18/8/2016).
Setelah berhasil, pulsa-pulsa tersebut disimpan dalam 13 nomor provider, lalu tersangka memperjualbelikan pulsa di forum jual beli online. ”Tersangka menjualbelikan pulsa hasil curiannya itu dengan harga miring, pulsa Rp100.000 dijual Rp80.000. Setelah kami lidik, pelaku kami tangkap di wilayah Tulungagung”.
Turut diamankan bersama tersaang, beberapa barang bukti seperti kartu identitas, dua buku tabungan, dua kartu ATM, 17 simcard berbagai provider, dan tiga buah laptop serta sebuah laptop.
Akibat perbuatannya, NR disangkakan melanggar Tindak pidana di bidang ITE dan atau pencurian melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (1) Jo pasal 46 ayat (1) dan atau pasal 30 ayat (2) Jo pasal 46 ayat (2) dan atau pasal 30 ayat (3) Jo pasal 46 ayat (3) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara delapan tahun atau denda Rp800 juta.