Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Penembak Imam di New York

Kepolisian New York mempidanakan seorang pria dengan pasal pembunuhan terkait penembakan seorang imam masjid dan asistennya pada Sabtu lalu.
Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat

Kabar24.com, JAKARTA--Kepolisian New York mempidanakan seorang pria dengan pasal pembunuhan terkait penembakan seorang imam masjid dan asistennya pada Sabtu lalu.

Pria bernama Oscar Morel, 35 tahun, juga didakwa pidana kepemilikan senjata tidak sah.

Imam Maulana Akonjee, 55 tahun, dan Thara Uddin, 64 tahun, ditembak di bagian kepala saat mereka berjalan usai menjalankan shalat di wilayah Queens.

Ditangkap setelah menabrak

Kepolisian New York mengatakan, Morel didakwa dengan dua pidana pembunuhan tingkat dua sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Selasa (16/8/2016).

Dia ditangkap pada Minggu waktu setempat usai terlibat kecelakaan lalu lintas, sesaat setelah insiden penembakan. Para penembak terlihat melarikan diri dengan sebuah mobil dalam rekaman kamera pengawas.

Sekitar 10 menit kemudian kendaraan yang terlihat persis sama dengan rekaman kamera pengawas, menabrak pengendara motor beberapa kilometer dari lokasi.

Polisi tidak memberikan rincian tentang kemungkinan motif penembakan itu.

Kemarin, ratusan pelayat berkumpul untuk menghadiri sebuah upacara pemakaman untuk kedua korban.

Maulana Akonjee pindah ke AS dari Bangladesh dua tahun lalu.

Teman-teman Imam Akonjee mengatakan bahwa ketika ditembak tokoh agama itu baru saja meninggalkan masjid usai menjalankan shalat di Masjid Al Furqan yang melayani masyarakat Bangladesh di Ozone Park.

Tahun lalu harian New York Times melaporkan bahwa kejahatan berdasarkan kebencian terhadap para Muslim AS dan masjid-masjid meningkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper