Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PIDATO KENEGARAAN: Jokowi Apresiasi DPR Selesaikan 10 RUU

Presiden Jokowi mengapresiasi DPR karena telah menyelesaikan 10 RUU sebagai upaya penyelesaian program prioritas
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat yang mau bersinergi dan berkomitmen dengan pemerintah dalam menyelesaikan 10 Rancangan Undang-Undang sebagai upaya. merealisasikan program-program prioritas.

Adapun beberapa undang-undang yang sedang dalam proses legislasi oleh DPR antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Undang-Undang tentang Tax Amnesty, dan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam.

Presiden menerangkan dalam pidatonya, bahwa Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menjamin upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi rakyat.

"Undang-Undang tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara; serta Undang- Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air," ucap Presiden Jokowi di Gedung MPR/DPR RI, Selasa (16/8/2016).

Sementara dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, DPR bersama Pemerintah saat ini sedang membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015.

Presiden Jokowi menekankan DPR dan Pemerintah, berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekadar dibagi rata ke unit-unit kerja," sambungnya.

Presiden Jokowi juga mengatakan terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR telah mendorong optimalisasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta optimalisasi peran komisi dan anggota Dewan.

DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para pejabat negara yang diajukan pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper